Mantan Lurah Dilaporkan Menipu

Mantan Lurah Dilaporkan Menipu

\"timSELUMA TIMUR, BE – Mantan Lurah Puguk, Na  (42), yang sekarang PNS di Diklat Kabupaten Seluma berhasil melakukan penipuan terhadap Oslani (46) Warga Kelurahan Tais. Akibatnya korban harus mengalami kerugian Rp 90 Juta, yang hingga sekarang tak kunjung lulus menjadi PNS di Kabupaten Seluma. “Laporan korban telah kita terima sehingga dalam waktu secepatnya pelaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja Didampingi KBO Reskrim Ipda Samosir Data terhimpun dari laporan korban ke Polres Seluma, peristiwa penipuan itu berawal dari tahun 2008 kerabat korban hendak mengikuti tes CPNS. Pelaku mengaku bisa untuk meluluskan keluarga korban untuk menjadi PNS. Untuk mempermudah kelulusan, korban diminta untuk menyerahkan uang kepada pelaku sebagai syaratnya. Apa yang diinginkan pelaku akhirnya dipenuhi korbannya. Hanya saja  penyerahan uang tersebut secara bertahap dilakukan korban ke pelaku. “Penyerahan uang sendiri 3 kali tahapan. Untuk tahap awal korban menyerahkan Rp 40 juta di bulan Maret. Kedua pelaku kembali meminta Rp 40 juta pada bulan April dan terakhir di Bulan Desember sebesar Rp 10 Juta,” ujar korban. Dijelaskan, jika apa yang dilaporkan korban ini telah lengkap dengan sejumlah bukti penipuan yang dilakukan oleh mantan Lurah Puguk Ini. Seperti pada peryataan tertulis serta kwitansi penyerahan uang sebanyak 3 kali pembayaran. Dari keterangan korban, jika uang ini pelaku berdalih untuk pengurusan di BKN Pusat. Namun hingga tahun 2014 ini korban tak kunjung lulus sebagai PNS Kabupaten Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: